Jakarta-Humas BKN, Tes untuk tenaga Honorer (TH) kategori dua (K II) rencananya dilaksanakan pada April 2013. Guna pelaksanaan tes ini, konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN) akan membuat soal dan menilai hasil tesnya. Terkait hal ini, instansi pemerintah di pusat dan daerah harus melakukan pendataan tenaga honorer K II di unit kerjanya serta melaporkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebelum pelaksanaan tes ini akan dilakukan pemeriksaaan kelengkapan administrasi, dan untuk dapat diangkat menjadi CPNS para tenaga honorer harus lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Informasi ini disampaikan Kasubdit Pengendalian Kepegawaian II Suparman saat beraudiensi dengan DPRD Kabupaten MuaroJambi dan DPRD Kabupaten Maros di Ruang Rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (9/8). Ikut hadir dalam audiensi ini Kepala Subbagian (Kasubbag) Publikasi Petrus Sujendro. Dalam audiensi ini dibahas permasalahan tindak lanjut terhadap TH kategori satu dan kategori dua
